MENU TUTUP

Ada Kepsek Penggerak yang Dimutasi, Kepala BPMP Riau Pastikan Program Terus Berjalan

Rabu, 24 Januari 2024 | 07:44:00 WIB | Di Baca : 433 Kali
Ada Kepsek Penggerak yang Dimutasi, Kepala BPMP Riau Pastikan Program Terus Berjalan

 

Seriau,- Adanya kepala sekolah  di Sekolah Penggerak yang terkena mutasi bakal dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Hal ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendikbud Ristek bahwa Kepsek di Sekolah Penggerak tidak boleh dipindah. Namun, karena dalam mutasi beberapa waktu lalu ada Kepsek Sekolah Penggerak yang dipindah bahkan nonjob

" Kita segera melaporkan hal ini ke Kemendikbud. Terutama ke PDM-01 yang fokus pada program Sekolah Penggerak. Jadi apa yang terjadi di Riau ini akan dilaporkan ke PDM-01 yang supervisornya saat ini adalah Direktur SMA Kemendibud," kata Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Dr Nilam Suri, Selasa (23/1) di Pekanbaru

Dari kasus ini, kata Nilam, BPMP Riau ingin memastikan program Sekolah Penggerak jangan putus. Karena, pindahnya Kepsek Penggerak seharusnya membuat suatu sekolah tidak lagi dilabeli Sekolah Penggerak. Karena label Sekolah Penggerak ditentukan oleh Kepseknya.

Di awal kesepakatan, Kepsek Penggerak tidak boleh dipindah. Kecuali yang bersangkutan meninggal dunia, sakit yang mengganggu kinerja atau mendapat promosi jabatan. Nyatanya, dalam perjalanannya, tetap ada Kepsek Penggerak yang dipindah.

Namun, terkait mutasi itu, Nilam menegaskan bahwa BPMP tak bisa mengomentari kenapa Pemprov melanggar kesepakatan itu. Ia meyakini, Pemprov punya pertimbangan dalam memutasi Kepsek.

BPMP Riau menegaskan label Sekolah Penggerak tak akan hilang meski Kepseknya pindah. Jika penggantinya bukan Kepsek Penggerak ataupun bukan Guru Penggerak, maka BPMP bakal melakukan intervensi agar program ini tak putus.

" Kami tawarkan ke Pemda. Kami akan duduk bersama untuk menguatkan kembali program di Sekolah Penggerak agar terus berlangsung," tuturnya.

Seiring itu, BPMP dan Disdik akan memperkuat kompetensi Kepsek yang baru. Terutama yang bukan berstatus Kepsek Penggerak atau Guru Penggerak.

" Kalau Guru Penggerak, pengalamanannya sudah panjang. Sementara yang bukan Kepsek Penggerak ini yang agak repot. Karena itu, akan diberi kompetensi yang dibutuhkan Kepsek dalam mengawal program Sekolah Penggerak," katanya

Nilam menegaskan bahwa pihaknya tak mencari siapa yang salah dan benar dalam masalah ini. Sekarang yang harus dilakukan adalah apa yang perlu dibantu untuk keberlangsungan program.

Berita acara terkait kondisi ini akan dikirim ke PDM-01 Kemendikbud. Kemudian, PDM-01 akan memastikan bahwa eks Kepsek bersangkutan tidak lagi memimpin Sekolah Penggerak. Karena itu, yang bersangkutan bisa mengembangkan kompetensinya ke program yang lain.

Kepada Kepsek Penggerak yang dipindah ke sekolah lain, Nilam meminta agar semangatnya jangan putus. Dimanapun mereka berada, mereka bisa menggerakkan sekolah itu seperti Sekolah Penggerak.

Program yang dilakukan adalah bagaimana menggerakkan sekolah mencapai tujuan Sekolah Penggerak. Tiidak ada lagi perundungan, tak ada guru yang lebih menonjol karena harus fokus pada siswa. Semua hanya untuk kepentingan siswa, bukan pada gurunya.Nilam juga menyebut, bahwa Kepsek Penggerak itu sudah menerima banyak sekali penguatan.

Pemerintah daerah memberikan ruang untuk menguatkan kembali kompetensi kepada eks Kepsek Penggerak yang nonjob. Dimaksimalkan kembali, bisa jadi narasumber untuk berbagi praktik baik dan sebagainya. Jangan sampai terhenti hanya karena status Kepsek. Jadi ketika sebelumnya yang bersangkutan berstatus Kepsek Penggerak dan sekarang sudah tidak lagi, malah jadi down.

" Itu yang tidak boleh. Kami mengingatkan Disdik untuk memaksimalkan peran. Terlepas mereka masih menjabat atau tidak. Karena mereka sudah punya kompetensi yang ditetapkan Kemendikbud sebagai Kepsek Penggerak yang seleksinya sulit sekali,"  ujar Nilam.

Sementara Kepala Disdik Riau, Tengku Fauzan Tambusai ketika dikonfirmasi terkait hal ini. Fauzan tak mengangkat ponselnya yang dihubungi. Namun, sebelumnya Sekretaris Disdik Riau, Edi Rusma Dinata Senin (22/1) menjelaskan bahwa SK baru eks Kepsek yang dimutasi sudah diproses.

" SK penempatannya sudah kita proses, dan sudah kita ajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Sekarang mungkin masih berproses. Tapi nanti kita akan koordinasi dengan BKD sudah sampai mana," kata Edi. (zal)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024