MENU TUTUP

​Ditemukan DPT Ganda‬, Tim Monitoring dan Pendamping Pilkada DPP PDI-P‬ ‪Minta KPU Pekanbaru Verifikasi Data DPT‬

Ahad, 29 Januari 2017 | 15:19:12 WIB | Di Baca : 2209 Kali
​Ditemukan DPT Ganda‬, Tim Monitoring dan Pendamping Pilkada DPP PDI-P‬ ‪Minta KPU Pekanbaru Verifikasi Data DPT‬
‪Pekanbaru, SeRiau - Tim Monitoring dan pendampingan pilkada dari DPP PDI-P, Dani Manurung, SH, Herman Okto dan Silvana IKP dan utusan kader DPP PDI-P yang juga anggota DPR RI, Ian Sehagian serta calon wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah meminta KPU kota Pekanbaru untuk melakukan perbaikan data Daftar Pemilih Tetap(DPT) ganda yang telah diplenokan oleh KPU kota Pekanbaru sebelumnya.‬ ‪Kader DPP PDI-P, Ian Sehagian mengatakan, bahwa pihaknya menghimbau kepada KPU kota Pekanbaru agar memperbaiki DPT ganda yang temukan di Kecamatan Tenayan Raya, Kelurahan Sial dan Kulim. "Kita bisa melihat bahwa didalam DPT tersebut adanya pemilih dengan nama yang sama, NIK yang berbeda, alamat yang sama serta tanggal lahir yang sama. Bahkan ada juga nomor KK yang sama dengan nama yang sama, NIK yang sama serta alamat dan tanggal lahir yang sama. Seperti contoh kita lihat, Nama pemilih Sugiman, nomor KK 1471101211090017, Nomor NIK 1471103112150001, tempat lahir Pacitan, 31-12-1915, alamat Jl Seroja kelurahan Sial. Kemudian ada lagi atas nama Sugiman, Nomor KK 1471101211090017, Nomor NIK 1471103112150004, tempat lahir Pacitan, 31-12-1915, alamat Jalan Rejosari Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru," ungkap Ian Sahagian. ‪Oleh sebab itu, kami kader DPP PDI-P serta dari tim monitoring DPP PDI-P meminta kepada KPU Kota Pekanbaru untuk bisa melakukan verifikasi kembali data ganda yang ada di DPT tersebut. Kita selaku anak bangsa Indonesia, tentu berharap agar pelaksanaan pilkada di kota Pekanbaru ini berjalan aman, jujur, sukses, profesional dan terbuka. "Jangan ada dalam pelaksanaan pilkada unsur kepentingan politis," ungkap Ian Sahagian.‬ ‪Calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mengatakan, Kami melihat apa yang terjadi ini adalah fakta, kita melihat adanya proses pembiaran oleh pihak KPU kota Pekanbaru. Tentu kami khawatir dengan adanya DPT ganda ini, sebab kita menginginkan pilkada kota Pekanbaru berjalan dengan baik, profesional dan jangan ada untuk kepentingan kelompok tertentu," ungkap Said Usman Abdullah.‬ ‪Untuk itu kita dari pasangan calon melaporkan hal ini kepada partai sebagai partai pengusung, agar hal ini dilaporkan ke DPP bahwa beginilah yang terjadi dikota Pekanbaru sekarang ini. Dan anehnya lagi, didalam DPT tersebut, ada salah satu pemilih yang sudah berumur 102 Tahun masih ikut memilih," ungkap Said Usman Abdullah.‬ ‪Jika hal ini dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan oleh KPU Kota Pekanbaru, maka Kami yang memiliki induk, yakni Partai pengusung maka kami akan mendiskusikan langkah apa yang harus kita lakukan. Apakah nantinya akan melaporkan ke Panwaslu ataupun Gakumdu," ungkap Said Usman Abdullah‬ ‪Sementara itu, tim monitoring dan pendamping Pilkada DPP PDI-P, Dani Manurung mengatakan, Kita akan melakukan langkah kongkrit yakni menempuh langkah hukum apabila tidak ada perubahan data yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru. Sampai saat ini, kami terus melakukan menyeleksi data pemilih dikelurahan lainnya. Kita tidak suhuzon dengan KPU Pekanbaru ataupun Disdukcapil Pekanbaru terkait data DPT ganda ini, tetapi kita dari tim monitoring DPP PDI-P sudah mencatat peristiwa hari ini dan membawa persoalan ini ke DPP PDI-P. Intinya kami dari tim monitoring meminta sikap yang bijak dan arif dari KPU kota Pekanbaru untuk bisa melakukan perbaikan data DPT yang banyak ganda ini," ungkap Dani Manurung.‬ ‪Anggota KPU kota Pekanbaru, Abdul Razak mengatakan,  Memang kita  tidak pungkiri bahwa bisa saja terjadi DPT ganda. Makna ganda itu adalah dua nama yang punya hak pilih satu orang. Maka yang akan  realisasinya tetap satu orang. Bahwasanya didalam PKPU bahwa untuk periode sekarang, surat pemberitahuan tanda pemilih, itu aturan sekarang sisa dari C6 itu wajib dikembalikan oleh KPPS kepada PPS. Artinya walaupun terjadi Walaupun ada nama yang ganda itu maka hal itu tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak lain. Contohnya, jika di TPS itu jumlah pemilihnya 100 orang, dan pemilihnya hanya 75 orang, maka sisa C6 dari 25  orang tersebut tidak bisa digunakan," ungkap Abdul Razak.‬ ‪Dengan adanya DPT ganda ini, maka sesuai dengan aturannya, maka DPT terebut tidak bisa dirubah lagi. Untuk mengatasi hal ini, maka orang yang tidak berhak tidak bisa menggunakan C6 orang lain," ungkap Abdul Razak. (Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah