MENU TUTUP

Korupsi BLJ, Mantan Bupati Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 25 Januari 2017 | 12:15:52 WIB | Di Baca : 1022 Kali
Korupsi BLJ, Mantan Bupati Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara
heliyan-saleh PEKANBARU,SeRiau - Mantan  Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dituntut selama enam tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Rabu (25/1/17), di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Herianto SH, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Candra Riski SH dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Budi Fitriadi SH dihadapam majelis hakim Joni SH menyebutkan, Herliyan terbukti melanggar pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Menuntut terdakwa selama enam tahun penjara,"kata jaksa. Selain Herliyan, JPU juga menuntut Burhanuddin Sekdakab Bengalis (non aktif). Kemudian Ribut Susanto, Komisaris PT BLJ dan Mukhlis, Kepala Inspektorat Pemkab Bengkalis. Hanya saja, ketiga terdakwa ini dituntut selama lima tahun penjara. Mereka juga dibebankan membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila tidak dibayar, dalam diganti dengan dua bulan penjara. Perbuatan para terdakwa itu terjadi tahun 2012 lalu. Ketika itu, Pemkab Bengkalis menyertakan modal ke PT BLJ sebesar Rp 300 Miliar. Anggaran itu sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik PLTGU, di Buruk Bakul, dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Namun, alokasi dana tersebut PT BLJ justru menginvestasikan ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pembangunan PLTGU itu sendiri.Sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana itu diantaranya adalah PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga, nominalnya mulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran. Bentuk investasi, merupakan beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 265 miliar. (riplus)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih