MENU TUTUP

Enam Ranperda Dipastikan Batal Dibahas Tahun 2016

Rabu, 14 Desember 2016 | 00:00:41 WIB | Di Baca : 905 Kali
Enam Ranperda Dipastikan Batal Dibahas Tahun 2016
Pekanbaru, SeRiau - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Asri Auzar memastikan untuk tahun 2016 ada enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah ditargetkan untuk dikerjakan jadi Perda (Peraturan Daerah) batal dilaksanakan.  Ini akan dilanjutkan dalam program pekerjaan di tahun 2017. "Ada enam Ranperda yang tidak bisa dikerjakan di tahun 2016 dan dilanjutkan di 2017.  Ini dikarenakan tidak terkejar waktu dalam pembahasannya.  Baru dilakukan penyampaian oleh Pemerintah Provinsi", jelas Politisi Demokrat ini sembari memberikan semacam alasan kenapa menjadi batal dibahas dan mengatakan target Ranperda 2016 sekitar 20-an Ranperda. Saat dikonfirmasi mengenai enam Ranperda yang dimaksud, Sekretaris Komisi D ini menyampaikan, pertama Ranperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan, ke dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, ke tiga Ranperda tentang perubahan Perda no 17 tahun 2003 tentang Penanggulangan Bencana Alam, ke empat Ranperda  perubahan Perda no 07 tahun 2014 tentang RPJMD 2014-2019. Kemudian  ke lima Ranperda tetang Izin Usaha Tangkap Ikan dan ke enam Ranperda tentang Pemberian insetif dan Permudah Penanaman Modal.  "Dengan adanya tambahan dari Ranperda 2016, maka untuk di tahun 2017 ada 24 Ranperda yang jadi target pengerjaan. 9 usulan dari Pemprov dan 15 inisiatif Dewan", sebutnya dengan mantap. (Imt)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!