MENU TUTUP

Setya Novanto Tersangka Lengkapi 3 Klaster Besar Kasus e-KTP

Selasa, 18 Juli 2017 | 23:07:57 WIB | Di Baca : 1078 Kali
Setya Novanto Tersangka Lengkapi 3 Klaster Besar Kasus e-KTP
Jakarta, SeRiau- Sedari awal, KPK telah menyebut 3 klaster besar dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yaitu pemerintah, swasta, dan DPR. Kini dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, maka lengkap sudah 3 klaster yang memang telah diincar KPK sejak lama. Klaster pertama yaitu pemerintah yang 'diwakili' Irman dan Sugiharto. Keduanya saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. Mereka merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menginjak ke klaster kedua yaitu swasta 'diwakili' Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama itu sebenarnya sudah samar-samar terdengar dalam proses penyidikan KPK. Namun gaungnya membesar ketika surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan pada 9 Maret 2017. Andi disebut memiliki peran sentral dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP. Dalam surat dakwaan itu, Andi mendominasi pembagian uang kepada para anggota DPR, para pejabat Kemendagri, hingga para anggota konsorsium pemenang lelang e-KTP. Status tersangka disematkan KPK kepada Andi pada 23 Maret 2017, tak lama setelah surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan. Andi pun telah ditahan KPK. Sebenarnya setelah itu, ada 2 nama anggota DPR yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Miryam S Haryani dan Markus Nari. Namun 2 orang itu tidak disangkakan dalam pokok perkara e-KTP. Miryam disangkakan memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP, sedangkan Markus disangkakan merintangi penyidikan terhadap Miryam serta perkara e-KTP. Dengan demikian, klaster ketiga yaitu DPR masih kosong. Namun menjelang pembacaan vonis terhadap Irman dan Sugiharto yang rencananya akan dilakukan pada 20 Juli mendatang, KPK membuat kejutan. Klaster ketiga yaitu DPR pun terisi sehingga lengkap sudah seluruh klaster besar dalam pusaran kasus e-KTP. "KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto), anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017). (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

4

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

5

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah