MENU TUTUP

Mahkamah Agung Keluhkan Kekurangan 4 Ribu Hakim

Rabu, 18 Juli 2018 | 18:45:55 WIB | Di Baca : 1411 Kali
Mahkamah Agung Keluhkan Kekurangan 4 Ribu Hakim

SeRiau - Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengatakan institusinya kekurangan 4 ribu hakim. Idealnya, menurut dia, MA punya 11 ribu hakim. Sementara saat ini, hanya 7 ribu hakim yang tersedia.

Suhadi mengatakan besarnya kekurangan sumber daya hakim bersamaan dengan adanya 86 Pengadilan baru di beberapa daerah sejak tahun 2017. Saat ini, ia menjelaskan ada sekitar 1.500 calon hakim yang menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.

"Tetapi ini kan masa pakainya 3 tahun mendatang, 2,5 tahun pengusulan, biasanya relatif 6 bulan biasanya baru turun putusan Presidennya baru bisa mendelegasikan ke daerah sementara ini sudah banyak Pengadilan yang memohon sidang dan hakim tunggal itu menunjukan kita masih kekurangan hakim dan pemekaran wilayah sekarang," ujar Suhadi, Rabu (18/7/2018).

Dia menambahkan, kekosongan hakim juga akan terjadi saat rotasi hakim di beberapa Pengadilan klas tertentu. Hal itu berdampak dengan operasional 86 Pengadilan baru.

Suhadi mengatakan, Pengadilan baru yang ada di beberapa daerah berpotensi tidak beroperasional secepatnya dengan pertimbangan minimnya jumlah hakim.

“Kita belum bisa meresmikan itu (86 Pengadilan baru) karena ya kekurangan hakim antara lain dan juga pembangunan-pembangunan dari gedung Pengadilan itu sendiri karena ada yang disupport pemerintah ada yang mengharapkan DIPA dari Mahkamah Agung," ujarnya. (**H)


Sumber: Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI