MENU TUTUP

KPK Ajukan Banding Vonis Terdakwa Korupsi e-KTP

Senin, 07 Agustus 2017 | 15:15:36 WIB | Di Baca : 1061 Kali
KPK Ajukan Banding Vonis Terdakwa Korupsi e-KTP
Jakarta, SeRiau- KPK mengajukan banding atas vonis terhadap 2 terdakwa perkara korupsi pengadan e-KTP, Irman dan Sugiharto. Banding diajukan karena KPK menilai ada fakta persidangan yang belum dipertimbangkan majelis hakim. "Banding kita lakukan karena menurut KPK, ada sejumlah fakta-fakta di persidangan terkait keterangan saksi-saksi atau bukti yang belum dipertimbangkan oleh hakim,"ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017). Menurut Febri, putusan majelis hakim yang tidak mempertimbangkan beberapa fakta persidangan membuat sejumlah nama yang sebelumnya ada di dalam dakwaan menjadi hilang. Banding sudah diajukan jaksa KPK pada pekan lalu. "Ada beberapa nama yang belum muncul diputusan tingkat pertama tersebut," ucap Febri. KPK berharap dengan pengajuan banding yang dilakukan, majelis hakim bisa mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan secara konperhensif. Dengan begitu akan terbuka keterlibatan pihak lainnya. "Kita berharap hakim di tingkat yg lebih tinggi baik di Pengadilan Tinggi atau sampai di MA bisa mempertimbangankan secara lebih komprehensif, sehingga kita bisa tahu siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP ini, termasuk indikasi pada sejumlah pihak," papar Febri. Irman divonis 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan untuk Irman, sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan. Keduanya dinilai terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan proyek e-KTP. Selain itu, Irman dihukum membayar uang pengganti USD 500 ribu dikurangi pengembalian USD 300 ribu dan Rp 50 juta. Sedangkan terdakwa Sugiharto dihukum membayar uang pengganti sebesar USD 50 ribu. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih