Pendaftaran Peserta JKN-KIS Semakin Cepat dengan Gunakan Card Reader E-KTP

  • Sabtu, 06 Januari 2018 - 22:09:17 WIB | Di Baca : 1292 Kali

 

Pekanbaru. SeRiau - Tahun 2018, BPJS Kesehatan serta Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah mengembangkan inovasi layanan pendaftaran cepat program JKN-KIS. BPJS Kesehatan tahun ini akan menggunakan card reader untuk KTP elektronik ketika melakukan pendaftaran. Dengan inovasi ini, masyarakat akan semakin mudah dalam melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan.

"Melalui upaya ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS dan juga dipergunakan untuk mengupdate data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebelumnya kita juga telah bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Capil untuk melakukan validasi data peserta, kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui rilis, Sabtu (6/1)

Fachmi mengatakan pemanfaatan data dari KTP-El tersebut sangat penting dalam memudahkan proses registrasi peserta JKN-KIS. Apalagi, NIK setiap peserta juga dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta JKN-KIS pun lebih terjamin.

Selain itu, card reader KTP-El dapat digunakan pula untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dan proses mutasi data peserta. Dalam hal pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Jika proses pemindaian selesai, petugas kami akan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan Virtual Account calon peserta JKN-KIS tersebut," sebutnya. 

Sementara dalam hal mutasi atau perubahan data, peserta JKN-KIS dapat melengkapi formulir Daftar Isian Peserta (DIP), kemudian meletakkan KTP-El di mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke mesin pemindai. Data KTP-El pun akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan sehingga petugas BPJS Kesehatan dapat melakukan proses mutasi data lebih singkat." Penggunaan card reader KTP-El ini sudah efektif berjalan sejak 21 Desember 2017 lalu dan kami semakin memaksimalkan pemanfaatannya untuk melakukan proses pendaftaran ataupun proses mutasi peserta JKN-KIS. (rls/zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar