Besok, Polisi Panggil Firza Husein Lengkapi Berkas Perkara

  • Senin, 03 Juli 2017 - 09:22:08 WIB | Di Baca : 951 Kali
Jakarta, SeRiau- Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Firza Husein, tersangka kasus percakapan pornografi, besok, Selasa (4/7), pukul 10.00 WIB. Firza dipanggil untuk melengkapi berkas perkaranya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara Firza sempat dikembalikan sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri DKI Jakarta karena dianggap masih memiliki kekurangan. "Kami akan memeriksa (Firza) sebagai tambahan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (3/7).  Namun demikian, ia enggan membeberkan apa saja yang akan digali dari Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dalam pemeriksaan besok. "Ya, itu nanti, tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan)," katanya.  Firza tercatat telah menjalani 10 kali pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu dilakukan sebelum dan sesudah penetapan status tersangka. Pemeriksaan besok akan menjadi yang ke-11 kalinya. Selain melengkapi berkas perkara Firza, pemeriksaan besok juga untuk melengkapi berkas perkara tersangka Rizieq Shihab, tokoh Front Pembela Islam (FPI), yang diduga sebagai lawan bicara Firza dalam percakapan berkonten pornografi. Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornogafi.( Sumber : Cnn Indonesia)





Berita Terkait

Tulis Komentar