Ditahan KPK, Ridwan Mukti: Saya Tanggung Jawab Terhadap Kekhilafan Istri

  • Rabu, 21 Juni 2017 - 06:37:37 WIB | Di Baca : 902 Kali
Jakarta, SeRiau- Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti resmi jadi tersangka dan ditahan KPK. Ia pun langsung menyatakan mundur dari kursi Gubernur Bengkulu. Ia pun memohon maaf kepada masyarakat. "Ya mohon maaf lah, saya harus bertanggungjawab terhadap kekhilafan istri," kata Ridwan Mukti yang sudah mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Rabu (21/6/2017) pagi, dalam tayangan video Metro TV. Ridwan Mukti tak hanya mundur dari kursi Gubernur Bengkulu. Ia juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu. "Dalam kesempatan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan juga sekaligus mengundurkan diri dari gubernur," katanya. Partai Golkar mengapresiasi langkah Ridwan Mukti ini. "Sebagai sesama kader Partai Golkar dan kader Kosgoro 1957 kita prihatin atas dugaan korupsi yang dilakukan beliau namun disisi lain saya sangat bangga dan terharu atas responnya sebagai bentuk pertanggung jawaban bung RH yang luar biasa kepada publik," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dalam siaran pers, Rabu (21/6/2017). KPK telah menetapkan Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari jadi tersangka kasus korupsi. Keduanya pun telah resmi ditahan KPK. "Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin dibawa ke tahanan pagi ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/6/2017). Ada 4 orang yang ditahan KPK di tempat terpisah yakni Gubernur Bengkulu ditahan di Rutan Guntur dan istrinya di Rutan C1 KPK. Dua orang lainnya yakni JW ditahan di Cipinang, sedangkan RDS ditahan di Rutan Jakpus. Satu orang yang ikut ditangkap, dilepaskan KPK. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait