Patrialis Akbar Siapkan Diri Hadapi Sidang

  • Rabu, 24 Mei 2017 - 07:01:44 WIB | Di Baca : 963 Kali
Jakarta, SeRiau- Tersangka suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengaku siap menghadapi persidangan. Patrialis menyiapkan data-data terkait perkaranya.  "Tentu saya mempersiapkan diri sepenuh hati. Sesuai dengan fakta-fakta yang saya miliki. Saya juga senang waktu pelimpahan kemarin dengan JPU kita sudah berkomunikasi dengan baik," ujar Patrialis saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017). Patrialis mengatakan kehadirannya hari ini untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan nantinya, Patrialis siap mengungkap fakta-fakta. "Harus. Itu yang paling penting. Fakta itu yang paling penting," tegasnya. KPK sebelumnya mengonfirmasi pelimpahan tahap dua berkas tersangka Patrialis Akbar dan Kamaluddin sudah dilakukan. Sementara berkas tersangka pemberi suap Basuki Hariman dan Ng Feny juga telah dilimpahkan pada Jumat (19/5). Baik Basuki maupun Feny merupakan justice collaborator. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25 Januari 2017. Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki Hariman terkait dengan uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (Sumber  :Detiknews.com)





Berita Terkait