Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau

  • Rabu, 15 Juli 2026 - 14:11:29 WIB | Di Baca : 43 Kali

 

SeRiau - Pekanbaru - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dijadwalkan akan membuka Rapat Kerja tahunan KONI Provinsi Riau, malam ini, Rabu (15/7), di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, dan dihadiri oleh pengurus KONI Pusat. Rakerprov KONI Riau ini sendiri merupakan agenda rutin tahunan untuk membahas program kerja, dan laporan program kerja tahun 2025. 

“Insya Allah Pak Plt Gubernur SF Hariyanto akan hadir pada pelaksanaan Rakerprov KONI Riau. Agendanya laporan kegiatan tahun 2025, progema kerja tahun 2026, penerimaan anggota baru yang sudah mendaftar dan telah dilakukan verifiaksi oleh KONI Riau,” ujar Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmiz

Dijelaskan Fahmi, agenda penting lainnya pda Rakerprov KONI Riau sata ini adalah penetapan Tim Penjaringan dan Penyarigang (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, periode 2026-2030. Dimana sebelumnya TPP yang telah terbentuk tahun 2025 lalu, sudah habis masanya, dan harus dilakukan penetapan TPP sesuai arahan KONI Pusat. 

“Salah satu agenda penting Don Rakerprov ini adalah penunjukan TPP calon Ketua Umum KONI Riau. Harus dibentuk lagi di Rakerprov termasuk pengunjuk teknis Pendaftaraan calon Ketua KONI Riau, yang akan disesuaikan dengan pemilihan KONI Pusat dan KONI Peovinsi lainnya,” jelas Fahmi. 

Dikatakan Fahmi, untuk TPP yang lama sudsh dinyatakan tidak berlaku lagi dan SK nya sudah dicabut, pasca perpanjangan kepengurusan KONI Riau oleh KONI Pusat. Selian itu anggota TPP yang lama juga tidak lagi menjabat sebagai pengurus KONI Daerah maupun Pengprov Cabor. 

Seperti mantan ketua KONI Kota Pekanbaru, M Yasir, sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua, selanjutnya Hernrico Bakhtiar mantan ketua Pengprov Cabor Bowling yang tidak menjabat lagi, dan Yudhi Muis, pengurus Pengprov Panjat Tebing yang tidak lagi ditunjuk mewakili Cabor Panjat Tebing. 

“Untuk TPP tentunya pembentukannya ketua dan anggotanya yag baru, bukan lagi yang lama. TPP yang lama pengrusnya sudah tidak lagu menjabat sebagai ketua, tidak mungkin mereka yang jadi TPP, mereka bekerja sesuai keputusan Raker mulai bulan Januari hingga Maret 2026. Tidak mungkin dipaksakan mereka lagi jadi TPP jabatan mereka sebagai ketua KONI Daerah dan Pengprov Cabor sudah habis juga,” jelas Fahmi.

“Selain itu komposisi untuk ketua dan anggota TPP akan dikembalikan sepeti layaknya pemilihan ketua KONI Provinsi, yang terdiri dari 2 dari unsur KONI Riau, 1 dari KONI Kabupaten Kota dan 2 dari Pengprov Cabor. Jadi kami menghimbau kepada seluruh KONI daerah dan Pengprov Cabor kita ikuti aturan sesuai arahan KONI Pusat,” jelasnya lagi.

Disinggung mengenai bakal calon yang akan mendaftar sebagai calon ketua KONI Riau, Fahmi menjelaskan sesuai aturan yang telah dijalankan selama ini baik di Riau maupun di Provinsi lainnya termasuk KONI Pusat. Bakal calon ketua yang akan maju itu didukung oleh 4 KONI Kabupaten Kota dan 18 Pengprov Cabor. Tidak ada usulan lain selain komposisi pendaftaran bakal calon sepeti yang telah dijalankan selama ini. 

“Ini kan pemilihan Ketua KONI, disesuikan dengan persyaratan bakal calon ketua, 4 KONI daerah dan 18 Pengprov Cabor. Dan nantinya kita meminta kepada TPP yang baru agar membuat aturan rancangan dan pedomannya sesuai yang telah dijalankan selama ini, jangan sampai ada intervensi dari pihak-pihak lain yang menguntungkan salah satu calon,” kata Fahmi. 

Untuk diketahui sebelumnya, KONI Pusat, mengambil keputusan untuk memperpanjang masa jabatan pengurus KONI Riau, periode 2022-2026, hingga 6 bulan kedepan mulai April-September 2026. Perpanjangan SK KONI Riau langsung ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, tertanggal 16 Maret 2026.

Perpanjangan SK kepengurusan KONI Riau dengan nomor 37 Tahun 2026 KONI Pusat, berisi tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Ke-Lima Personalia Pengurus KONI Provinsi Riau Masa Bakti 2022 - 2026, yang berakhir pada bulan Maret 2026. 

Selaij itu perpanjangan SK pengurus KONI Riau, juga berkaitan dengan banyaknya iven Nasional yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat. Selain itu belum selesainya kisruh di tubuh TPP bakal calon Ketua Umum KONI Riau. 

Dimana terjadi perselisihan 5 orang TPP yang tidak sepakat dengan hasil TPP. 4 anggota TPP menandatangani hasil rapat tanpa persetujuan ketua TPP dan langsung mengajukan hasil TPP ke KONI Pusat. 4 anggota TPP tersebut tidak mengindahkan arahan dari KONI Pusat, untuk melakukan verifiksi ulang terhadap 3 KONI Kabupaten Kota yang mendukung salah satu calon Ketua KONI Riau.

Dan akhirnya KONI Pusat mengambil jalan tengah untuk memperpanjang kepengurusan KONI Riau, untuk selanjutnya menjalankan organisasi hingga enam bulan kedepan. Dan menyelesaikan Musorprov KONI Riau sesuai dengan aturan yang berlaku.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar