Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Pegawai BRK Syariah Aktif Ikuti Kegiatan Donor Darah

  • Jumat, 24 November 2023 - 16:20:31 WIB | Di Baca : 197 Kali

 

 

SeRiau - Pekanbaru - Donor darah menjadi salah satu kegiatan rutin pegawai Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Kantor Pusat Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Disela aktifitas kerja, secara bergantian, pegawai mendatangi petugas PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Pekanbaru yang sudah standby di area loby selatan Kantor Pusat BRK Syariah.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah mengatakan, ikut dalam kegiatan donor darah merupakan salah satu wujud kepedulian insan BRK Syariah kepada masyarakat. Tidak hanya fokus pada pelayanan jasa keuangan, tetapi insan BRK Syariah juga memiliki kepedulian terhadap sesama.

"Meskipun sudah rutin mengikuti donor darah dari PMI, pada rangkaian acara HUT OJK Provinsi Riau kemarin, juga banyak pegawai BRK Syariah yang mengikuti kegiatan donor darah di sana. Ini membuktikan bahwa insan BRK Syariah memiliki rasa peduli dengan sesama," kata Fajar Restu Febriansyah, Kamis (23/11/2023).

Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Riau itu juga mengaku ikut mendonorkan darahnya pada acara yang ramai dihadiri oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) Riau, Rabu (22/11/2023) lalu.

"Selamat ulang tahun untuk OJK Ke-12 tahun, dan terima kasih kepada OJK Provinsi Riau yang telah menyelenggarakan kegiatan untuk kemanusiaan ini dengan mengikutsertakan IJK Riau serta para stakeholder," kata Fajar Restu didampingi Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, dan Direktur Operasional Said Syamsuri juga ikut menghadiri acara kemarin.

Untuk kegiatan donor darah, kata Restu, BRK Syariah juga pernah menyelenggarakannya dengan menggandeng organisasi di Riau. Hal itu dilakukan mengingat kebutuhan darah untuk masyarakat di Riau terbilang tinggi.

"Tidak heran pula jika PMI jemput bola ke perusahaan - perusahaan secara rutin untuk mengajak pegawai mendonorkan darahnya. Di sinilah pegawai BRK Syariah terpanggil menjadi pendonor aktif sesuai waktu yang diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya," tutur Fajar Restu. ***





Berita Terkait

Tulis Komentar