Kanwil Kemenkumham Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba 82 Kg Sabu Jaringan Internasional

  • Jumat, 11 Februari 2022 - 20:21:47 WIB | Di Baca : 4396 Kali


SeRiau - Kanwil Kemenkumham Riau mengapresiasi kinerja Polda Riau yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 82 Kg jaringan internasional. Pihak Kanwil Riau juga mendukung serta berkomitmen untuk memerangi peredaran barang haram itu.

"Kita menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap jaringan narkoba untuk sekian kalinya di wilayah Riau ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, M Hilal, dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolda Riau kemarin.

"Kami juga berterimakasih sudah bisa bersinergi dalam pengungkapan kasus - kasus narkoba baik itu yang diduga melibatkan wargabinaan pemasyarakatan yang ada di Lapas atau Rutan khususnya yang berada di Riau," kata M Hilal yang saat itu mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.

Hilal mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham memiliki komitmen yang sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk perang dengan narkoba.

"Kami sudah sepakat dan punya komitmen yang sama denga APH lainnya bahwa kita perang dengan narkoba. Kami membuka seluas-luasnya untuk berkoordinasi baik dengan pihak kepolisian dan BNN dalam mengungkap berbagai jaringan. Kami tidak akan menutup diri karena ini merupakan porsoalan bangsa dan kita harus selamatkan bangsa ini dari narkoba," ujar Hilal.

Kadivpas itu juga mengingatkan para pelaku narkoba untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ketika di dilapas ia meminta para pelaku narkoba itu untuk merenungkan kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan.

"Kepada teman-teman dan saudara yang berda dibelakang kami ini, mohon seandainya kalian masuk kelapas atau rutan jangan sekolah disana. Karna disana tempat pembinaan, belajar dan merenungkan bahwa anda masuk lapas dan rutan itu untuk merubah diri bahwa kita hidup ini ada batasnya," tuturnya.





Berita Terkait

Tulis Komentar