Tumpahan Minyak Kelapa Sawit PT KLK Cemari Laut Dumai

  • Rabu, 10 November 2021 - 01:23:08 WIB | Di Baca : 13297 Kali

 

SeRiau-Dumai-Laut Dumai kembali tercemar oleh tumpahan minyak kelapa sawit. Minyak hasil pengolahan dari kelapa sawit jenis Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) yang digunakan sebagai bahan baku biofuel dan Split Palm Fatty Acid Distillate (SPFAD) milik PT Kreasi Adhikarya tumpah dan berserakan ke laut karena pipa pendistribusiannya tiba - tiba pecah saat loading, terjadi sekitar pukul 20.00 wib, Selasa (09/11/2021).

Tumpahan minyak akibat pipa pecah tersebut terjadi di dermaga B di dalam kawasan pelabuhan Pelindo 1 Dumai tidak jauh dari lokasi perusahaan PMA itu beroperasi. Dari pantauan dilapangan saat tumpahan minyak itu terjadi penanganannya dari pihak perusahaan terkesan lamban dan tidak ada antisipasi pemasangan oil bom di laut yang berfungsi menutup tumpahan minyak agar tidak meluber.

Akibat tumpahan itu, minyak hasil olahan kelapa sawit Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) yang digunakan sebagai bahan baku biofuel dan Split Palm Fatty Acid Distillate (SPFAD) yang tumpah sebagian sudah mencemari air laut Dumai.

Saat coba di konfirmasi ke pejabat perusahaan PMA itu melalui pesan what apps, managernya Yogi tidak ada memberikan jawaban terkait penyebab kejadian tumpahan minyak ke laut dari pipa dan bentuk penanganannya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kota Dumai. Afdal mengakui benar adanya tumpahan minyak turunan kepala sawit kelaut oleh PT KLK, di area dermaga Pelindo Cab I Dumai.

“Benar, terjadi tumpahan jenis PFAD milik PT Kreasijaya Adhikarya, dan sedang kita mintai keterangan oleh PPLH. Kami masih periksa berita acara laporan secara rinci. Dan telah kita ambil sampel”,kata Afdal,

Terkait berapa jumlah tumpahan yang terkontaminasi, Afdal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Sementara untuk jumlah masih kita periksa dan sekarang sedang ditangani PPLH, nanti bisa langsung ke kantor DLH mengenai tindaka lebih lanjut,”pungkas Afdal.

Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, menyebutkan peristiwa itu diduga ditutup-tutupi. Bahkan adanya larangan untuk ambil foto kejadian dilokasi.

 

Penulis : Dedi Iswandi





Berita Terkait

Tulis Komentar