Personel Polsubsektor Pelalawan Imbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan

  • Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:49:54 WIB | Di Baca : 1065 Kali

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan kembali mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan itu disampaikan dengan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (20/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan Bripka Hendro P dan personel lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan termasuk saat bercocok tanam.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat tersebut rutin dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya merawat dan menjaga lingkungan.

"Kami minta keikutsertaan dari masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan demi menjaga wilayah kita," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar