Personel Polsubsektor Pelalawan Imbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan


SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan kembali mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan itu disampaikan dengan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (20/10/2021).

Kegiatan dilaksanakan Bripka Hendro P dan personel lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan termasuk saat bercocok tanam.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat tersebut rutin dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya merawat dan menjaga lingkungan.

"Kami minta keikutsertaan dari masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan demi menjaga wilayah kita," tutup Kapolsek. (**H)