Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Semprotkan Disinfektan di Rumah Warga yang Positif

  • Selasa, 28 September 2021 - 13:34:32 WIB | Di Baca : 1250 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang positif Covid-19, Desa Sido Mukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (27/9/21).

Aipda Marmin, Panit II Sabhara yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk membantu mensterilkan lingkungan sekitar rumah pasien. 

"Hal itu dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras," ujarnya.

"Petugas menyemprotkan menyusuri seputaran rumah pasien, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah setempat," sambungnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar