SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang positif Covid-19, Desa Sido Mukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (27/9/21).
Aipda Marmin, Panit II Sabhara yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk membantu mensterilkan lingkungan sekitar rumah pasien.
"Hal itu dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras," ujarnya.
"Petugas menyemprotkan menyusuri seputaran rumah pasien, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah setempat," sambungnya. (**H)