Pantau Penerapan Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi di Pasar

  • Senin, 30 Agustus 2021 - 15:49:37 WIB | Di Baca : 1393 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali menggelar operasi yustisi guna memantau protokol kesehatan (prokes) dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Operasi yustisi dilakasanakan di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu,Senin (30/8/2021). 

Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Pangkalan Pangkalan Kuras.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendisiplinkan prokes pedagang, pengunjung dan masyarakat yang tampak membuat kerumunan.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dengan tidak berkerumun saat berbelanja," tegas Ipda Benhar.

Ia berharap giat tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar