Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

  • Senin, 30 Agustus 2021 - 14:14:15 WIB | Di Baca : 1243 Kali

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes). Operasi dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, Senin (30/8/2021).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hendro Panjaitan  bersama personel. Petugas menyasar masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, operasi ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Apabila petugas ment
emukan pelanggar prokes, maka akan diberikan sanksi sesuai atiran yang berlaku," ujarnya.

Dikatakannya, yustisi itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes.

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar