Polsek Pangkalan Kerinci Beri Teguran Tertulis Kepada Pelanggar Prokes

  • Ahad, 29 Agustus 2021 - 15:06:29 WIB | Di Baca : 1431 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Ahad (29/8/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi anggota TNI dan Satpol PP di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Petugas memberikan imbauan terkait penerapan prokes," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis.

Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat serta teguran tertulis kepada 3 pelanggar.

"Dengan giat ini harapannya dapat meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polri. Ayo kita ciptakan wilayah yang sehat serta bebas dari paparan Covid-19," tutupnya.

Selama operasi yustisi berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar