Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Upaya Pencegahan Covid-19 dengan Operasi Yustisi

  • Sabtu, 28 Agustus 2021 - 10:35:22 WIB | Di Baca : 1290 Kali

SeRiau - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Sabtu (28/8/2021).

Operasi ini di pimpin oleh KSPKT II Aipda Feri Pasaribu didampingi personel. Operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Km 34-36, Kelurahan Sei Kijang.

Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes.

"Kami akan terus mengingatkan warga untuk selalu menerapkan prokes apabila berada di puar rumah," ujarnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang, pihaknya akan terus melaksanakan operasi yustisi secara rutin. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar