Tertibkan Disiplin Prokes, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi

  • Sabtu, 28 Agustus 2021 - 09:54:15 WIB | Di Baca : 1277 Kali

SeRiau - Polsek Kuala Kampar lakukan operasi yustisi untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal itu seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kuala Kampar, Sabtu (28/8/2021).

Operasi ini dipimpin Bripka Mulya Sudirman bersama anggota Polri, TNI dan Syahbandar di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan prokes. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kita berikan reguran lisan tetkepada pelanggar prokes, dan mengingatkan masyarakat untuk tetap terapkan prokes," kata AKP Hanova.

Ia berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat  sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar