​Kembali Gemppur Datangi Bawaslu Riau, Antoni Fitra : Panwaslu Pekanbaru Tidak Profesional

  • Selasa, 07 Maret 2017 - 07:38:00 WIB | Di Baca : 2542 Kali
Pekanbaru,Seriau.com - Usai menggelar aksi di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) Selasa (07/03/17) pagi, sekitar pukul 11.30 WIB, kembali menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Riau Pekanbaru. Aksi yang mereka lakukan saat ini terkait penerbitan surat pemberitahuan status laporan nomor : 04/LP/PILKADA/RI-11/02/2017 yang dikeluarkan oleh Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru yang menyatakan tidak cukup bukti. Atas dikeluarkannya surat tersebut, dia mengatakan bahwa Panwaslu Pekanbaru dianggap tidak profesional karena dalam KUHP Pasal 184, tentang alat bukti, apa yang mereka laporkan sudah sesuai dengan prosedurnya. Koordinator Lapangan (Korlap) Gemppur, Antony Fitra, mengatakan, dalam bukti-bukti yang mereka bawa saat ini, sangat jelas bahwa ASN terlibat politik praktis. Dia mengatakan bukti-bukti itu akan diserahkan ke Banwaslu Provinsi Riau. "Dua alat bukti permulaan sudah cukup. Bukti rekaman, petunjuk dan saksi terlapor. Untuk bukti permulaan ini sudahlah cukup," kata Antony Fitra. Mereka diterima oleh Komisioner Bawaslu Riau dan beberapa staff. Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin dan Komisioner lainnya tidak berada ditempat karena melaporkan situasi dan perkembangan Pilkada di pusat.(acn)





Berita Terkait

Tulis Komentar