Disiplin Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

  • Selasa, 24 Agustus 2021 - 12:46:14 WIB | Di Baca : 1291 Kali

SeRiau - Dalam upaya penangangan Covid-19 di wilayah hukum setempat, Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di Desa Lalang Kabung, Selasa (24/8/2021). Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Giat ini dilakukan oleh Bripka Hendro Panjaitan dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

"Semoga masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar