Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Upaya Pencegahan Covid-19 di Masa AKB

  • Ahad, 22 Agustus 2021 - 14:44:16 WIB | Di Baca : 1418 Kali

SeRiau - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Ahad (22/8/2021).

Operasi ini di pimpin oleh KSPKT I Bripka Diego Paolo Rossi Simanjuntak bersama oleh sejumlah personel. Petugas memantau penerapan prokes di Jalan Lintas Timur Km 34-36, Kelurahan Sei Kijang.

Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan prokes.

"Pemeriksaaan dilakukan terhadap pengunjung pasar, pedagang, dan masyarakat terkait dengan penerapan prokes," ujarnya.

Ia juga mengatakan, operasi yustisi tersebut akan dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar