Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI Gelar Operasi Yustisi, Tiga Pelanggar Disanksi Tertulis

  • Ahad, 22 Agustus 2021 - 13:22:40 WIB | Di Baca : 1247 Kali

SeRiau - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi TNI melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Minggu (22/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Dalam giat kali ini kami kembali mengamankan pelanggar prokes sebanyak 3 orang. Terhadap pelanggar kami berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan," kata AKP MY Lubis, selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Kapolsek mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prokes demi terciptanya wilayah bebas dari paparan Covid-19.

Selama kegiatan berlansung, pihaknya juga memastikan situasi lingkungan masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar