Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Terapkan Prokes Saat Antri

  • Sabtu, 21 Agustus 2021 - 13:22:31 WIB | Di Baca : 1330 Kali

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), di Pelabuhan Penyalai Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (21/8/2021).

Operasi ini dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfan M Lubis bersama anggota Polri, TNI dan Syahbandar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.
 
"Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh serta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

"Semoga kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar