Polsek Pangkalan Lesung Terus Sampaikan Imbauan Prokes di Wilayah Binaan

  • Sabtu, 21 Agustus 2021 - 13:17:30 WIB | Di Baca : 1344 Kali

SeRiau - Melalui operasi yustisi, Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), Sabtu (21/8/2021).

Giat ini terus dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Aipda Dedy Junaidi bersama Bhabinsa setempat dengan menyisir tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat.

Kapolsek menegaskan kepada masyarakat untuk menerapkan prokes dimana pun dan kapan pun mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.

Ia menegaskan, jika menemukan warga yang berkumpul dan mengabaikan prokes, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan ataupun memberikan sanksi lainnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar