Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

  • Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:56:03 WIB | Di Baca : 1159 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran dari Polres Pelalawan, mengerahkan sejumlah anggota untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Sabtu (21/8/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Panit Binmas Iptu Yandri dengan menyusuri masyarakat di Kampung Melati Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Yandri mengatakan, hal ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta masyarakat dapat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan," kata Iptu Yandri.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras bersama-sama mematuhi matklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar