Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kerinci Jaring 10 Pelanggar Prokes

  • Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:58:54 WIB | Di Baca : 1415 Kali

SeRiau - Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes), Jumat (20/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur, Depan Mako Polsek Pangkalan Kerinci.

"Kegiatan ini untuk memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang dan pembeli agar menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ujar AKP MY Lubis selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Masyarakat diminta menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam giat kali ini kami menjaring 10 pelanggar dan kami berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan," tambahnya. 

Ia mengajak agar masyarakat menerapkan prokes demi terciptanya wilayah yang jauh dari paparan Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar