Polsek Kerumutan Gelar Penertiban Prokes di Pos PPKM, Petugas Periksa Pengendara

  • Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:33:23 WIB | Di Baca : 1173 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan menggelar penertiban protokol kesehatan (prokes) di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kecamatan Kerumutan, Jumat (20/8/2021).

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan prokes terhadap pengendara dan penumpang mobil.

Operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa di Jalan Ekspan Sumatera, Kelurahan Kerumutan.

"Dengan penertiban prokes, kita melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar sekaligus membagikan masker," kata Kapolsek.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan operasi yustisi secara rutin.

"Dengan operasi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar