Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pemantauan Penerapan Prokes

  • Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:52:55 WIB | Di Baca : 1368 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (16/8/2021) malam.

Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Yandri bersama personel.

Ipda Yandri mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.

"Dalam kegiatan ini kami memantau masyarakat yang berada di Pasar Kaget Desa Terantang Manuk. Kami memberi teguran kepada masyarakat yang melanggar dan kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan prokes," ungkapnya.

Masyarakat diminta untuk memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.

"Kami berharap masyarakat dapat paham dan mau bersama-sama menciptakan wilayah hukum yang bebas dari paparan Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar