Polsek Bandar Sei Kijang Dirikan Posko PPKM di Dusun Baboko

  • Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:09:39 WIB | Di Baca : 1357 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mendirikan pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Dusun Baboko, Desa Lubuk Ogung, RT 002/ RW 001, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang terkait adanya salah satu warga yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (17/8/2021).

Giat tersebut dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Aspan Hari, Babinsa Serda Ardi, dan Bidan Desa Linda.

"Kita mendatangi 15 orang yang kontak erat pasien Covid-19 yanb terdiri dari keluarga dan rekan kerja dan dilakukan rapid antigen," ujarnya.

Sementara untuk pendirian posko, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait tempat pembangunan Posko PPKM di areal tempat tinggal yang bersangkutan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar