Warga Desa Buatan Koto Gasib Sepakati Kerjasama dengan PT WSSI

  • Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:58:06 WIB | Di Baca : 13523 Kali

 

SeRiau - Kerjasama antara warga di dua desa, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak menemui kata sepakat. Itu setelah kedua belah pihak dipertemukan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 30 Juli 2021 lalu. Dimana dalam pertemuan itu, hadir Plt Sekda Provinsi Riau, Kadis LHK Riau. Dari Pemkab Siak dihadiri Asisten I Pemkab Siak serta Ketua DPRD Siak.

Sementara, dari pihak masyarakat dihadiri Kepala Desa Buatan I Ali Parmidi, Kepala Desa Buatan II Juanidi Chandra, pengurus koperasi, Lembaga Adat Melayu (LAM) Koto Gasib, ketua bapekam serta bebeberapa tokoh masyarakat. Pertemuan itu juga dihadiri pihak perusahaan yakni PT WSSI. /Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Desa Buatan I Ali Parmidi dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Jumat (13/8/2021). Dikatakan dia, sebelumnya pihak masyarakat dan PT WSSI telah membuat kesepakatan untuk pemberian lahan plasma. Namum kesepakatan itu sempat terabaikan. Hingga akhirmya kedua belah pihak kembali bersepakat untuk merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.

Adapun dalam pertemuan didapati beberapa poin kesepakatan. Diantaranya, Pemprov Riau mengakui bahwa izin PT WSSI berupa izin pelepasan kawasan (IPK) hutan sudah benar adanya. Kemudian juga di bahas Permentan No.98/2013. Yang mana sebetulnya pihak perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan plasma kepada masyarakat karena IUP terdaftar pada tahun 2001. Sedangkan yang wajib adalah IUP perusahaan yang terdaftar diatas tahun 2007.

“Namun pihak perusahaan tetap akan menyediakan kebun plasma untuk masyarakat. Alhamdulillah masyarakat menyambut baik niat PT WSSI,” paparnya.

Setelah pertemuan pada 30 Juli tersebut, lanjut dia, masyarakat yang diwakili oleh Kepala Desa Buatan I Ali Parmidi, Kepala Desa Buatan II Juanidi Chandra, ketua koperasi Robi cahyadi SH yang juga anggota dprd kabupaten siak ,ketua bapekam serta perangkat desa dan tokoh masyarakat kembali melangsungkan pertemuan bersama PT WSSI pada 11 Agustus 2021. Dari pertemuan itu, kemudian disepakati kembali bahwa tindak lanjut dari realisasi kesepakatan dimulai terhitung 21 hari sejak pertemuan terakhir.

“Alhamdulillah sampai saat ini situasi di lokasi masih aman-aman saja. Tidak ada riak yang begitu besar di tengah masyarakat. InsyaAllah pada September nanti atau 21 hari sejak pertemuan terakhir akan direalisasikan hasil kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) oleh pihak perusahaan dengan masyarakat,” ujar Ali Parmidi.

Sementara itu, Kades Desa Buatan II Juanidi Chandra mengatakan hal senada. Masyarakat, dikatakan dia, juga sudah menyepakati hasil pertemuan yang di mediasi oleh pihak pemprov bersama pihak perusahaan.”Masyarakat sudah sepakat atas kesimpulan pertemuan terakhir. Pemprov Riau juga sudah mengakui bahwa izin IPK dari perusahaan sudah benar,” pungksnya.(rn)





Berita Terkait

Tulis Komentar