PPKM Berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Penanganan Covid-19 dengan Operasi Yustisi

  • Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:48:40 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Sabtu (14/8/2021).

Operasi ini dipimpin Ps Kanit Binmas Bripka Mulya Sudirman bersama anggota. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih melanggar prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian.

Dikatakannya, bagi kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes.

"Kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya penerapan prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar