Disiplinkan Penerapan Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Yustisi Malam

  • Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:12:30 WIB | Di Baca : 1270 Kali

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras menggiatkan operasi yustisi, Kamis (12/8/2021) malam.

Operasi ini dipimpin oleh Kasi Sosial Pangkalan Kuras Jurhan bersama personel gabungan dari Satpol PP dan tenaga kesehatan (Nakes) di Pasar Baru dan Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan teguran dan imbauan masyarakat mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar AKP Agustinus Chandra P selaku Kapolsek Pangkalan Kuras.

Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan pelanggar prokes. "Kepada para pelanggar, petugas pun memberikan sanksi sosial berupa push up," ungkapnya.

Selama operasi yustisi berlangsung, pihaknya memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar