Disiplin Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

  • Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:01:46 WIB | Di Baca : 1145 Kali

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan terhadap protokol kesehatan (prokes), Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Jumat (13/8/2021).

Aipda Agustinus H, selaku pimpinan kegiatan mengatakan, operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Dalam operasi ini bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," katanya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di masa pendemi Covid-19 ini.

"Dalam kegiatan ini, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah terkait penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar