Kapolsek Bangko : Warga Yang Berkunjung ke Pasar Harus Patuhi Protokol Kesehatan

  • Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:26:24 WIB | Di Baca : 2550 Kali

SeRiau - Polsek Bangko mendirikan pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pasar Tradisional Datuk Rubiah di Jalan Sumatera Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Di dirikannya pos itu untuk mengawasi warga yang berkunjung ke pasar tersebut.

Selain mendirikan pos, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Bangko Kompol SASLI RAIS menyampaikan himbauan kepada warga yang berkunjung ke pasar Datuk Rubiah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar Datuk Rubiah agar tetap mematuhi Prokes seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan, ini semua kita lakukan agar terhindar dari penularan covid-19, "kata Kapolsek Bangko Kompol SASLI RAIS.

Kapolsek menambahkan bahwa pasar merupakan tempat yang rawan terjadinya penularan covid-19 untuk itu perlu diwaspadai dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar menjadi salah satu tempat yang rawan terhadap penularan covid 19, untuk itu agar kegiatan jual beli di pasar tetap aman demi menunjang kebutuhan sehari-hari, sangat di perlukan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan."pinta Kapolsek.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar