Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Perketat Penerapan Prokes

  • Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:46:22 WIB | Di Baca : 1203 Kali

SeRiau - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi guna mengingatkan para pelaku usaha untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). 

Dalam yustisi ini, petugas menyasar tempat keramaian seperti toko, kedai dan restoran, yang ada di wilayah Ukui, Rabu (12/8/2021). Kegiatan ini dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan  bersama petugas lainnya.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan operasi yustisi itu dilakukan untuk mengimbau masyarakat ataupun pelaku usaha untuk mengurangi mobilitas.

Dikatakannya, saat ini lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi. Sehingga upaya pencegahan secara maksimal perlu ditingkatkan lagi baik melalui operasi yustisi gabungan maupun sosialisasi.

"Harapan kami tentunya masyarakat dapat mempedomani prokes baik saat beraktivitas di lingkungan rumah maupun di luar," katanya.

Menurutnya, kegiatan di luar rumah, karena sangar rentan terjadinya penularan wabah Covid-19. "Oleh karena itu kita imbau masyarakat untuk menerapkan prokes," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar