Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

  • Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:08:10 WIB | Di Baca : 1134 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras melakukan operasi yustisi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (12/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Pawas Panit II Sabhara Aipda Marmin di Pasar Baru dan Jalan Lintas Timur.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra P mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan teguran dan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat diminta untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolsek.

Ia berharap, dengan operasi yustisi ini dapat menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19. 

Melalui operasi ini juga, pihaknya juga memberikan teguran lisan terhadap pelanggar prokes.

Pihaknya pun memastikan, selama operasi yustisi berlangsung petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar