Pantau Penerapan Prokes Masyarakat, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

  • Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:53:16 WIB | Di Baca : 1143 Kali

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi, Rabu (11/8/2021).

Operasi yustisi dilakasanakan di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Kegiatan dilakukan oleh Bripka Saut N.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, personel yang melakukan operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Operasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di tengah tingginya penyebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Terhadap pelanggar prokes, pihaknya memberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kami minta masyarakat patuh pada arahan pemerintah dalam menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari, semua demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar