DPRD Rohil Sahkan Perda LPP APBD Rohil Tahun 2020

  • Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:37:30 WIB | Di Baca : 1612 Kali


SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Rapat digelar di aula sidang Kantor DPRD Rohil di kompleks Perkantoran batu 6 bagansiapiapi, selasa (10/08/2021).

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua DPRD , Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Sekda Rohil HM. Job Kurniawan, Anggota DPRD serta Kepala OPD. 

Dalam Rapat Paripurna itu mengesahkan Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Pengesahan Perda di bacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah. 

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan pembahasan LPP APBD Rohil 2020 mulai dari penyampaian pemerintah, pandangan Fraksi hingga Pembahasan Banggar akan tetap menjadi acuan kedepannya untuk perbaikan setiap tahapan. 

"Pertanggungjawaban LPP mulai dari awal yakni penyampaian pemerintah, pandangan fraksi sampai pembahasan banggar yang telah di audit oleh Bpk tetap menjadi acuan kita, " Ujarnya. 

Selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah LPP APBD Rohil tahun 2020, DPRD bersama pemerintah terus bersinergi untuk menyelesaikan pertanggungjawaban APBD 2020 hingga menjadi sebuah perda. 

"DPRD bersama Pemerintah adalah mitra, kita akan sama sama menyelesaikan setiap tugas yang melibatkan antara eksekutif dengan legislatif, " Ucapnya. 

Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman berterimakasih atas disahkannya perda LPP APBD Rohil tahun 2020. Kedepannya pemerintah akan mengevaluasi setiap catatan yang di berikan oleh DPRD rohil. 

"Alhamdulillah kami pemerintah daerah berterimakasih kepada DPRD rohil yang telah menyetujui LPP APBD Rohil tahun 2020. Kedepannya catatan catatan yang B disampaikan oleh tadi akan kami evaluasi dan akan diperbaiki untuk kedepannya, " Tutupnya. (ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar