Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Berbasis Mikro

  • Senin, 09 Agustus 2021 - 14:44:01 WIB | Di Baca : 1585 Kali

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Senin (9/8/2021).

Operasi ini dipimpin Aipda Syamsurianto Siagian bersama anggota Polri, dan TNI. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini berlokasi di Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih abai terhadap Prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek Kuala Kampar, AKP Hanova Siagian.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami membagikan masker kepada warga dan melakukan pengecekan suhu tubuh, selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dari adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

"Kami harap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar