Putus Penyebaran Covid-19, Kapolsek Langgam Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

  • Senin, 09 Agustus 2021 - 14:34:26 WIB | Di Baca : 1383 Kali

SeRiau - Untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Langgam menggalakan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Senin (9/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Langgam. Adapun sasaran operasi ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Desa Segati, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat tersebut, petugas masih menemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran maupun sanksi yang telah ditetapkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, gunakanlah masker bila keluar rumah, sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita yang beradaptasi dengan kebiasaan baru sebagai bentuk pencegahan," kata Iptu M Fadlillah.

Kapolsek juga berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Langgam. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar