Sambut HUT RI Ke-76, Kapolsek Kerumutan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

  • Senin, 09 Agustus 2021 - 14:29:17 WIB | Di Baca : 1319 Kali

SeRiau - Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH imbau masyarakat memasang bendera merah putih selama bulan Agustus.

"Mari kita kibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021. Mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 setiap hari," ajak Kapolsek kerumutan Iptu Fajri, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tentang Partisipasi menyemarakkan Peringatan hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan untuk kibarkan bendera merah putih selama Agustus 2021.

Iptu Fajri juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, dan hiasan lainnya yang relevan. Untuk tema dan logo dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Selanjutnya Kapolsek meminta kepada Upika Kecamatan dan lurah, desa beserta jajaran untuk memonitor pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerjanya masing-masing.  

"Kami mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeritahan Kecamatan Kerumutan agar dapat menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar