Cegah Masyarakat Terpapar Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

  • Ahad, 08 Agustus 2021 - 14:59:09 WIB | Di Baca : 1407 Kali

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mengadakan operasi yustisi Covid-19 di Pos Pantau Bandar Sei Kijang, Ahad (8/8/2021).

Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Naflizon dibantu oleh sejumlah personel. Kegiatan tersebut dilakukan di Pos Pantau Covid-19, dan pusat perbelanjaan yang ada di Kelurahan Bandar Sei Kijang.

Dalam kegiatan ini petugas memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, agar lebih patuh dalam penerapan prokes.

"Kita menyosialisasikan prokes pada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan prokes," ujar Wakapolsek.

Selain itu, dalam kegiatan itu petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang sehubungan dengan penerapan prokes. Sekaligus, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.

"Operasi yustisi ini akan kita laksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar