Polsek Pangkalan Lesung Gelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19

  • Ahad, 08 Agustus 2021 - 14:25:20 WIB | Di Baca : 1297 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Lesung secara rutin melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Operasi ini digalakkan oleh personel Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Bripka Roni Chandra bersama Bhabinsa setempat yang dilaksanakan di keramaian dan pusat perbelanjaan.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan personelnya untuk menertibkan masyarakat menerapkan prokes.

"Pada kesempatan tersebut personel memberikan imbauan prokes. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran keras, mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek.

Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu menaati prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar