Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Penerapan PPKM

  • Ahad, 08 Agustus 2021 - 13:16:26 WIB | Di Baca : 1450 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras menggecarkan kegiatan penerangan keliling (Penling) terkait instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 29 tahun 2021 di wilayah hukum setempat, Minggu (8/8/2021).

Penling dilakukan di Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras oleh personel kepolisian yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra.

Ipda Rio menyampaikan kepada masyarakat Simpang Beringin mengenai instruksi Mendagri nomor 29 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 serta pengoptimalan posko penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan (prokes) dan bersama-bersama mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Ipda Rio.

Ia berharap agar warga masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan serta mematuhi prokes selama pandemi ini.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar